Libur Hari Raya Idul Fitri 2025

Berdasarkan surat pemberitahuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak No. 400.3/1188/Sekre-UKP pada tanggal 17 Maret 2025 tentang Pemberitahuan Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 Hijrah/ 2025 Masehi, maka diberitahukan bahwa Libur dalam menyambut hari Raya Idul Fitri dimulai tanggal 21 Februari 2025 s.d. 8 April 2025, dan masuk Kembali pada tanggal 9 April 2025 serta tidak diperkenankan menambah libur

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai